Membangun Standar Sistem Informasi Keperawatan













Aktivitas keperawatan melalui pendekatan proses keperawatan selalu berhubungan dengan data dan informasi. Tahap awal asuhan keperawatan didahului dengan pengkajian yang bertujuan mengumpulkan data pasien. Selanjutnya data tersebut dianalisis sehingga menghasilkan informasi tentang masalah yang dihadapi pasien yang dinyatakan dalam bentuk diagnosa keperawatan. Diagnosa keperawatan merupakan dasar untuk aktivitas pemberian bantuan kepada pasien (intervensi).

Pengelolaan data dan informasi dalam lingkup kecil tidak akan berpengaruh secara signifikan terhadap asuhan keperawatan. Tetapi dalam lingkup yang lebih besar akan mengurangi waktu untuk melakukan asuhan keperawatan (direct care) kepada pasien karena sebagian besar waktu perawat dihabiskan untuk menulis dan memikirkan rencana asuhan. Dengan demikian diperlukan metode efektif untuk mengelola data dan informasi keperawatan.

Komputerisasi sistem informasi keperawatan menjadi pilihan yang rasional pada saat perawat bekerja dengan data dalam jumlah yang besar. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa sistem informasi berbasis komputer lebih efektif dan efisien dibandingkan dengan sistem informasi berbasis kertas (baca artikel dokumentasi keperawatan berbasis komputer, peluang meningkatkan profesionalisme perawat). Namun untuk membangun sistem informasi keperawatan berbasis komputer tidaklah mudah, banyak hal yang harus dikaji melalui studi kelayakan (feasibility study). Studi kelayakan yang dimaksud meliputi studi kelayakan dari aspek kelayakan ekonomi (echonomical feasibility), kelayakan operasional (operational feasibility), kelayakan waktu (time feasibility) dan kelayakan hukum (law feasibility).

Disamping itu diperlukan adanya standar sistem informasi yang meliputi standar input, standar proses dan standar output. Standar ini berbentuk sekumpulan aturan, pedoman dan karakteristik minimal yang diharapkan menjadi acuan dalam mengembangkan sistem informasi keperawatan. Salah satu manfaat standar sistem informasi keperawatan adalah mengoptimalkan fungsi sistem informasi keperawatan sebagai alat komunikasi dimana agar dapat dijadikan alat komunikasi yang efektif maka bahasa (istilah) yang digunakan harus dapat dimengerti oleh semua anggota tim kesehatan. Oleh karena itu muncul ide untuk membangun standar bahasa keperawatan (Standardized Nursing Language) yang dapat dipakai secara universal.

Standar yang diperlukan dalam membangun sistem informasi tidak terbatas kepada standar bahasa saja, tetapi standar sistem informasi keperawatan diharapkan meliputi :

1. Standar Praktik

Standar praktik menjadi penting untuk membangun sistem informasi keperawatan karena berhubungan dengan standar prosedur dan standar asuhan dimana kedua standar ini diperlukan untuk menentukan alur data dan output yang dibutuhkan dari sistem informasi keperawatan.

2. Standar Konsep dan Data


Standar konsep dan data diperlukan dalam desain terminologi keperawatan (nursing terminologies) sehingga kapanpun dan dimanapun terminologi yang digunakan bersifat tetap dan dapat dimengerti (reliable).

3. Standar Terminologi

Standar terminologi mengacu kepada penggunaan istilah yang tetap sebagai ekspresi dari konsep dan data, artinya sebuah istilah mempunyai pengertian yang baku dan mempunyai ketentuan bagaimana dan kapan istilah tersebut digunakan. Salah satu wujud dari pengembangan standar terminologi adalah klasifikasi diagnosa keperawatan menurut NANDA, OMAHA System yang diaplikasikan dalam lingkup komunitas, Home Healthcare Classification System (HHCC), Nursing Intervention Classification (NIC) dan Nursing Outcomes Classification (NOC).

4. Standar Minimum Data


Sistem informasi keperawatan memerlukan data yang lengkap dan akurat sehingga harus memenuhi standar data minimum (Nursing Minimum Data Set/NMDS). NMDS terdiri dari tiga kategori yang berisi 16 kelompok elemen data yaitu :

a. Elemen keperawatan : masalah atau diagnosa keperawatan, intervensi, kriteria hasil dan intensitas asuhan keperawatan.

b. Elemen demografi : identifikasi personal, tanggal lahir, jenis kelamin, ras dan budaya (suku) dan tempat tinggal.

c. Elemen pelayanan : kode institusi pelayanan, nomor rekam medis, nomor register perawat, tanggal masuk, tanggal keluar, disposition patient chart dan perkiraan tagihan biaya perawatan.

NMDS pertama kali dikembangkan oleh Werley pada tahun 1988 dan dikembangkan menjadi Nursing Management Minimum Data Set (NMMDS) oleh Delaney dan Huber pada tahun 1996. Selanjutnya NMDS telah diaplikasikan secara internasional menjadi i-NMDS (international NMDS) di beberapa negara seperti Belgia, Kanada, Selandia, Korea, Belanda, Spanyol, Swiss, Thailand, Inggris dan Amerika.

4. Standar Teknologi

Salah satu komponen dalam sistem informasi keperawatan adalah teknologi komunikasi dan informasi (ICT). Berdasarkan aspek teknologi maka sistem informasi keperawatan harus memenuhi standar untuk tampilan antar muka(user interface) dan sistem basis data (database).

Keempat standar tersebut merupakan pedoman yang diperlukan agar sistem informasi keperawatan bersifat universal, dapat dimengerti dan menjadi alat komunikasi yang efektif.

Standar sebagai pedoman, aturan dan karakteristik minimal dari sistem informasi keperawatan memerlukan kesepahaman dan kesepakatan dari para stakeholder. Apabila akan diterapkan secara nasional maka perlu ada kesepakatan dan pengakuan profesi. Dalam hal ini PPNI menjadi penting perannya untuk menentukan kebijakan terkait standar sistem informasi keperawatan. PPNI dapat meniru langkah IMIA Nursing Informatics Special Interest Group (IMIA/NI-SIG) yang telah mengadakan workshop dengan fokus kepada seluruh aspek nursing language, terminologi, nomenklatur, pengkodean (coding) dan sistem kalisifikasi (classification systems).

Sebagai langkah awal perlu adanya draft standar sistem informasi keperawatan yang disusun melalui sebuah penelitian. Tentunya ini adalah peluang bagi riset (penelitian) keperawatan.

Anda berminat?